Klinik Motivasi

Rabu, Juli 04, 2012

MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DI KALIMANTAN SELATAN MENJADI PUSAT PERHATIAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP


Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Nopliardy kepada Abdi Persada FM. Pernyataan ini terungkap dari hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta tanggal 6 hingga 8 Mei yang lalu. 

Menurutnya apalagi Kalimantan telah ditetapkan sebagai pusat energi. Jangan sampai eksploitasi sumber daya alam memberikan kontribusi positif secara nasional namun mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup di Kalimantan.

            Rahmat Nopliardy mengungkapkan perlu adanya evaluasi yang terus menerus dalam upaya mengendalikan dampak lingkungan. Misalnya terdapat pertumbuhan masyarakat di sekitar tambang. Jika terdapat gangguan lingkungan di daerah tersebut maka perusahaan harus menambah fasilitas untuk mengendalikan dampak lingkungannya. Tidak boleh hanya terpaku pada AMDAL. 

Rahmat Nopliardy juga menyampaikan ke depan setiap pengusaha harus mendapatkan izin lingkungan sebelum mendapatkan izin operasional perusahaan. Peraturan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan. 

            Rahmat Nopliardy berharap persoalan lingkungan hidup yang terjadi di Kalimantan Selatan ini akhir-akhir ini dapat segera diatasi.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 12 mei 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar