Klinik Motivasi

Selasa, Juli 17, 2012

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DIMINTA MENINDAKLANJUTI HASIL PEMERIKSAAN BPK SELAMBAT-LAMBATNYA 60 HARI SEJAK LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DITERIMA


Permintaan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Jack Anwar Mursidi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Selain itu, Jack Anwar Mursidi juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan komunikasi dengan BPKP dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012.

---- insert Jack ----

            Jack Anwar Mursidi mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rencana aksi yang telah disusun untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggal 8 juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar