Klinik Motivasi

Rabu, Juli 18, 2012

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN SIAP MEMAPARKAN DATA DOKUMEN KEPEMILIKAN PULAU LARI-LARIAN JIKA MENDAGRI MEMINTA


Kesiapan ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ardiansyah kepada Abdi Persada FM///. Diakuinya sampai saat  , pihaknya masih belum mendapatkan salinan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan uji materi yang diajukan Kalimantan Selatan terhadap Permendagri Nomor 43 Tahun 2011. Hal ini disebabkan akses ke Mahkamah Agung tidak dapat dilakukan sembarangan. 

            Ardiansyah mengatakan pihaknya bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan akan terus melakukan upaya hukum agar status Pulau Lari-Larian secara resmi kembali ke Kalimantan Selatan.

------ insert Ardiansyah ----

            Ardiansyah juga mengaku siap jika Mendagri memanggil kembali Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan meminta untuk memaparkan data dokumen terkait Pulau Lari-Larian.

DINI AP FM

sumber : reportase tanggl 18 Juni 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar