Klinik Motivasi

Jumat, April 20, 2012

Ratusan Mahasiswa tolak RUU Kesetaraan Gender

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Ratusan aktivis kampus dari berbagai Universitas di Surabaya berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG), Jum'at (20/4). Sedikitnya 300 aktivis mahasiswa muslimah ini menggelar poster dan berorasi didepan Grahadi Surabaya.


Mereka menuntut agar dihentikannya pembahasan RUU KKG. Sebab, menurut mereka, RUU ini merupakan sistem yang diadopsi dari negara imperialis seperti Eropa dan Amerika. Koordinator aksi, Nurul Sa'adah mengatakan, sistem kesetaraan gender yang diterapkan di Eropa membawa pengaruh buruk bagi kondisi di Indonesia. Pasalnya, sejak diterapkan sistem Kesetaraan gender di Inggris, jumlah kelahiran dari pernikahan hanya 40 persen. Selebihnya, adalah kelahiran akibat seks bebas.

RUU KKG yang tengah dibahas di DPR merupakan adopsi dari sistem barat seperti Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (Cedaw), Beijing Platform for Action (BPFA), dan Millenium Development Goals (MDGs). Oleh sebab itu, kata Nurul, isi RUU KKG ini lebih banyak menyerang ajaran Islam. Hal itu ditunjukkan dalam pasal 3 huruf f, pasal 8 huruf b, pasal 9 ayat 1, pasal 20, dan lainnya.

"Misalnya salah satu pasal akan menyamakan peran laki-laki dan perempuan dalam semua bidang," katanya pada Republika.

Lebih lanjut, Nurul mengatakan hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Pasalnya secara kodrat dan fisik, laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Hal tersebut sangat jelas berdasarkan ciri fisik dan kekuatan mereka. Jadi penyamaan peran dalam segala urusan adalah hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, tambah mahasiswi Unair tersebut, ada pasal yang menyatakan bahwa hak laki-laki dan perempuan sama. Bahkan dalam hal reproduksi.

Dari kajian Forum Aktivis Kampus untuk Peradaban, angka perceraian meningkat 60 persen sejak merebak ide RUU KKG tersebut. Bahkan, di Eropa telah terjadi depresi perempuan yang meningkat 2 kali lipat sejak 40 tahun terakhir. Sebabnya, karena kesetaraan gender ini menciptakan beban luar biasa yang menyebabkan kesulitan menyeimbangkan peran domestik keluarga, dan karir bagi perempuan.

RUU Kesetaraan Gender Bertentangan dengan Syariat Islam

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG  — Sejumlah Ulama mengkritisi muatan materi Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG). RUU yang tengah digodok DPR RI tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan syariat Islam.


Hal itu diungkapkan sejumlah ulama dari berbagai kabupaten/kota dalam acara silaturahmi para ulama dengan Anggota DPR RI KH Abdul Hakim, anggota DPD RI Ahmad  Jajuli dan anggota DPRD provinsi Lampung di Aula Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) provinsi Lampung, Kamis (19/4).

Wakil Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim Provinsi Lampung, Tatik Rahayu N, mengatakan, sejumlah ketentuan yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam RUU KKG tersebut  berpotensi melanggar syariat Islam dalam pengimplementasiannya. Salah satu materi muatan RUU KKG yang menjadi sorotan Tatik adalah materi muatan RUU KKG yang mengatur tentang hak dalam perkawinan.

“Dalam RUU ini dijelaskan bahwa dalam perkawinan setiap orang berhak memasuki jenjang perkawinan dan memilih suami atau istri secara bebas. Jika pasal ini tetap dibiarkan, bisa membuka celah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Karena disana tidak diatur secara tegas bahwa setiap orang berhak memilih suami atau istri yang berlainan jenis. Sebaliknya, kata memilih istri atau suami secara bebas dapat disalahartikan dapat memilih istri atau suami sesama jenis. Ini jelas melanggar syariat Islam. Karena itu, harus ada penambahan kata yang berlainan jenis.” Kata Tatik.

Tatik yang juga Ketua Biro pemberdayaan Perempuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung itu juga menambahkan anggota majelis taklim yang umumnya kaum perempuan juga menghendaki agar pengaturan tentang kesetaraan gender diletakan secara proporsional dan profesional.

“Dari diskusi-diskusi yang digelar di berbagai majelis taklim, umumnya ibu-ibu menghendaki agar kesetaraan gender tetap diletakan secara proporsional dan profesional. Silahkan kaum perempuan beraktivitas sesuai dengan keahliannya asalkan tidak mengabaikan kodratnya sebagai perempuan,” kata Tatik.

Wakil  Kepala kantor Kemenag kabupaten Way Kanan M Yusuf juga mengkritisi muatan materi RUU KKG ini. Menurutnya, banyak materi RUU KKG yang melanggar syariat Islam yang menjadi agama mayoritas di Indonesia. Ia juga pesimistis RUU ini nantinya bisa diimplementasikan dengan baik.

“80 persen masyarakat Indonesia memeluk Islam. Namun, materi muatan RUU ini banyak yang bertentangan syariat Islam. Saya tidak apriori, tapi sebaiknya RUU ini dikaji lebih dalam sebelum disahkan karena jika terus digulirkan dampak negatifnya akan jauh lebih besar,” kata Yusuf.

Menanggapi kritikan para ulama tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa saat ini RUU KKG masih dalam proses penggodokan draft RUU.  Menurut Hakim, dari RDP/RDPU yang telah dilaksanakan di Komisi VIII,  disepakati  bahwa naskahRUU KKG  ini akan ditulis ulang oleh Deputi Perundang-undangan DPR RI berdasarkan masukan-masukan yang telah disampaikan baik oleh pemerintah maupun elemen masyarakat.

“Memang banyak masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait dengan RUU KKG ini, khususnya soal muatan materi RUU yang dinilai melanggar norma-norma agama. Dan kami di DPR sangat berhati-hati dalam menyusun RUU ini. Kami masih melakukan berbagai pendalaman untuk memberikan solusi alternatif agar RUU ini nanti bisa diterima semua kalangan,” kata Hakim yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI itu.

Seperti diketahui,  materi muatan dalam RUU dikhawatirkan mendekonstruksi ajaran-ajaran agama dan berbenturan dengan UU lain atau norma yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat Muslim Indonesia, seperti soal hukum waris dan UU Perkawinan.

BERITA REPORTASE PAGI EDISI SELASA 17 APRIL 2012

PLN TERAPKAN STATUS SIAGA SELAMA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Demikian disampaikan Yudhi Setio Wicaksono,General Manager PLN Wilayah Kalselteng seusai sidang paripurna, kemarin. Menurutnya, status siaga diterapkan untuk mendukung pasokan listrik sehingga tidak terjadi pemadaman selama pelaksanaan ujian nasional dari tanggal 15 sampai 29 April mendatang.


Yudhi mengungkapkan status siaga ini diterapkan kepada seluruh jajaran teknisi pembangkit dan jaringan. Agar dapat stand by menjamin pasokan pembangkit dan mengatasi masalah yang timbul.

Selain itu, Yudhi juga meminta jajaran pembangkit, bagian distribusi, baik di rayon maupun cabang untuk lebih sering melakukan inspeksi jaringan agar tidak menyebabkan gangguan.Yudhi juga mengharapkan masyarakat segera melaporkan pohon yang terlalu dekat dengan kabel listrik ke kantor PLN terdekat agar dapat dipangkas.

DINI AP FM

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL DI BEBERAPA SMA DAN SEDERAJAT DI BANJARMASIN LEBIH BAIK DARI TAHUN SEBELUMNYA

Demikian disampaikan Faturahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel seusai melakukan pemantauan di empat SMA dan sederajat di Banjarmasin, kemarin. Sekolah yang dipantau yaitu SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, SMA Negeri 11 dan dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Banjarmasin.

Menurutnya, pelaksanaan ujian nasional tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya. Meskipun terjadi sedikit kendala dalam pelaksanaan ujian nasional ini, seperti tertukarnya soal ujian di SMA Negeri 1 dan kekurangan jumlah soal ujian di SMA Negeri 5 Banjarmasin. Namun hal tersebut secara cepat diantisipasi oleh pihak sekolah.

Faturahman juga mengapresiasi persiapan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan agar kesalahan yang terjadi di tahun sebelumnya tidak terulang di tahun ini. Faturahman berharap presentasi kelulusan siswa di Kalsel dapat dipertahankan.
DINI AP FM

SMA NEGERI 1 BANJARMASIN MENGAPRESIASI PEMANTAUAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL OLEH DPRD PROVINSI KALSEL

Hal ini disampaikan Chairil Anwar, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjarmasin kepada Abdi Persada FM, kemarin. Menurutnya, hasil pemantauan dewan terkait pelaksanaan ujian nasional ini dapat digunakan sebagai masukan agar lebih baik di tahun berikutnya.

Chairil Anwar mengungkapkan pelaksanaan ujian nasional di SMA Negeri 1 berjalan lancar. Mulai dari distribusi soal ujian dari Polsek Banjar Tengah pada jam setengah tujuh pagi sampai pembacaan tata tertib ujian. Meskipun terjadi sedikit kendala yaitu sampul soal ujian tertukar, namun hal tersebut segera diantisipasi oleh panitia ujian. Sehingga ujian dapat dilaksanakan tepat waktu.

Chairil juga menegaskan tidak akan ada kecurangan dalam pelaksanaan UN kali ini. Pihaknya melarang siswa membawa telpon genggam selama ujian berlangsung. Dia juga menghimbau kepada siswa untuk percaya pada kemampuan diri sendiri.
DINI AP FM


HARI PERTAMA UJIAN NASIONAL DI BEBERAPA SMA DI BANJARMASIN RELATIF LANCAR 

Bakhrudin Noor, Kepala Sekolah MAN 2 Banjarmasin menyampaikan pelaksanaan ujian nasional di MAN 2 berjalan lancar. Mulai dari pengambilan soal ujian dari kepolisian sampai ujian berlangsung. Tidak ada kendala sedikitpun.

Menurutnya tahun ini siswa yang mengikuti ujian nasional sebanyak 250 orang yang terdiri dari empat jurusan dan menggunakan empat belas ruangan kelas. Bakhrudin mengharapkan siswanya lulus seratus persen seperti tahun sebelumnya.

Hal senada juga diungkapkan Chairil Anwar, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banjarmasin. Meskipun terjadi sedikit kendala namun hal tersebut dapat segera diantisipasi sehingga ujian tetap berlangsung dengan lancar.
DINI AP FM


Sumber : http://www.facebook.com/notes/abdi-persada/berita-reportase-pagi-edisi-selasa-17-april-2012/10150746614364106

BERITA REPORTASE PAGI EDISI SENIN 16 APRIL 2012

DANA UJIAN NASIONAL DI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2012 SEBESAR EMPAT MILYAR RUPIAH.

Demikian disampaikan Ngadimun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Menurutnya, dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN.
Ngadimun mengakui anggaran yang digunakan tersebut cukup besar. Namun dia menilai hal tersebut masih termasuk kewajaran. Mengingat jumlah siswa di Kalsel mencapai puluhan ribu.


Ngadimun juga mengungkapkan dana tersebut dialokasikan untuk semua kegiatan dan keperluan UN di Kalsel. Antara lain biaya cetak soal ujian, biaya distribusi, biaya pengamanan, biaya pengawasan ujian nasional di sekolah-sekolah dan biaya lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional di Kalimantan Selatan.
DINI AP FM

PENGGUNAAN DANA UJIAN NASIONAL HENDAKNYA TRANSPARAN

Permintaan ini disampaikan Nasrullah, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pendidikan kepada Abdi Persada FM kemarin. Meskipun ia menilai anggaran sebesar empat milyar itu masih dalam batas kewajaran. Namun, ia berharap adanya transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
 DINI AP FM

DPRD PROVINSI KALSEL MEMINTA PLN TIDAK MEMADAMKAN LISTRIK SAAT JAM BELAJAR DAN SELAMA UJIAN NASIONAL BERLANGSUNG

Permintaan ini disampaikan Rahmat Nopliardy, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Rahmat mengaku masih sering menerima laporan dan mengalami sendiri listrik sering padam kalau malam hari.

Menurutnya jika pemadaman listrik yang terjadi saat jam belajar maka hal ini akan sangat mengganggu proses belajar para siswa.  Sehingga bukan tidak mungkin, dapat berpotensi menurunkan prestasi siswa Kalsel.

Rahmat mengharapkan PLN untuk tidak melakukan pemadaman saat jam belajar dan pelaksanaan UN yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kalsel.
DINI AP FM

SISWA DI BANJARMASIN TIDAK PERLU TAKUT  MENGHADAPI UJIAN NASIONAL HARI INI

Himbauan ini disampaikan Ngadimun, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Dia mengharapkan para siswa menghadapi ujian dengan sabar dan tenang. Karena ujian ini sebenarnya hanya mengulang ujian-ujian sebelumnya.

Sementara itu Realita Riani, siswi salah satu SMA di Banjarmasin mengaku cemas dan takut menghadapi ujian nasional. Bahkan menurutnya rasa takut  ini jauh lebih besar dibandingkan ketakutan tidak naik kelas.
Untuk itu Realita telah melakukan berbagai persiapan menghadapi UN yang dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya mulai dari mengikuti bimbingan belajar sekolah dan lembaga nonformal, mempelajari soal-soal ujian tahun sebelumnya, serta mengikuti try out baik yang dilaksanakan sekolah. Bahkan ia juga mengerjakan shalat sunat tahajud dan menjalankan puasa senin-kamis agar bisa berhasil dan lebih tenang ketika menjawab soal ujian. Dirinya berharap agar dapat lulus ujian nasional tahun ini.
DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/notes/abdi-persada/berita-reportase-pagi-edisi-senin-16-april-2012/10150743440999106

BERITA REPORTASE PAGI EDISI SABTU 14 APRIL 2012

PEMBENTUKAN PANSUS PELSUS TERGANTUNG KEPERLUAN

Hal ini disampaikan M. Iqbal Yudiannoor, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Menurutnya, pembentukan pansus pelsus dapat terjadi tergantung dari keperluannya. Jika persoalan pelsus bermasalah ini dapat diselesaikan secara cepat di tingkat komisi maka pansus pelsus tidak perlu dibentuk. Iqbal mengharapkan komisi III focus dulu mengungkap masalah pelsus ini.


Sementara itu Puar Junaidi,  Ketua Komisi III DPRD Kalsel mengatakan saat ini belum waktunya membentuk pansus pelsus tersebut. Karena kerja komisi belum selesai menelusuri pelsus bermasalah di daerah ini. Kecuali apa yang dilakukan komisi III mengalami jalan buntu baru bisa dibentuk pansus pelsus tersebut.
DINI AP FM


ANGGOTA DEWAN TAKUT TELPON GENGGAMNYA DISADAP KPK

Beberapa wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalsel merasa telepon genggamnya disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tak hanya itu, berdasarkan pantauan Abdi Persada FM, beberapa orang staf Komisi juga merasa disadap. Namun sayangnya, mereka yang dikabarkan menjadi sasaran penyadapan sendiri sampai berita ini diturunkan, tidak mau terbuka. Seperti diketahui, beberapa kasus penyadapan memang dilakukan kepada para pejabat pemangku kebijakan. Yang pada akhirnya menyeretnya dalam kasus korupsi proyek pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, M. Iqbal Yudianoor, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan anggota dewan tidak perlu merasa takut. Sepanjang mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/notes/abdi-persada/berita-reportase-pagi-edisi-sabtu-14-april-2012/10150743433649106

BERITA REPORTASE PAGI EDISI JUMAT 13 APRIL 2012

WACANA PEMBENTUKAN PANSUS PELSUS MASIH DIPERDEBATKAN DI DPRD PROVINSI KALSEL

Berdasarkan pantauan Abdi Persada FM kemarin, ada beberapa anggota DPRD Kalsel yang setuju dan tidak setuju terhadap WACANA pembentukan pansus pelsus tersebut. Puar Junaidi,  Ketua Komisi III DPRD Kalsel tidak setuju dengan wacana pembentukan pansus tersebut. Karena kerja komisi belum selesai menelusuri pelsus bermasalah di daerah ini. Kecuali apa yang dilakukan komisi III mengalami jalan buntu baru bisa dibentuk pansus pelsus tersebut.


Puar mengharapkan anggota komisi III menyelesaikan penelusuran pelsus di Kalsel terlebih dahulu.
DINI AP FM

PERTANIAN AKAN DIJADIKAN LEADING SEKTOR PEMBANGUNAN KALSEL DI TAHUN 2013.

Demikian disampaikan M. Ihsanuddin, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Menurutnya, peningkatan pembangunan di sektor pertanian ini bertujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat. Hal ini sesuai dengan kondisi daerah Kalsel yang agraris dan RPJMD tahun 2025 yang menjadikan Kalsel sebagai daerah agro industri.

Ihsanuddin berharap pembangunan infrastruktur diarahkan ke sektor pertanian agar perekonomian masyarakat meningkat.
DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/notes/abdi-persada/berita-reportase-pagi-edisi-jumat-13-april-2012/10150743430894106

Kamis, April 12, 2012

BERITA REPORTASE PAGI EDISI KAMIS 12 APRIL 2012

DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN MENEGASKAN TIDAK AKAN MENCAMPURI PENYELIDIKAN KASUS KETIDAKSESUAIAN DATA PENGELOLAAN ALUR AMBANG BARITO

Hal ini dikemukakan Demikian hal tersebut disampaikan Riswandi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Menurutnya, hal tersebut wilayah kerja kejaksaan.


Sedangkan sebagai legislatif, pihaknya telah bertugas membuat peraturan daerah tentang channel fee bersama eksekutif. Selanjutnya eksekutif menjalankan perda tersebut. Jika dalam menjalankan perda tersebut muncul dugaan penyimpangan, maka itu menjadi tugas yudikatif.

Riswandi mengungkapkan pada awal 2012 pernah muncul wacana di komisi III DPRD Kalsel untuk merevisi perda channel fee. Namun wacana tersebut tidak berlanjut.

DINI AP FM



KOMISI III DPRD PROVINSI KALSEL SEHARUSNYA BENTUK PANSUS PELSUS UNTUK MENGATASI PELSUS BERMASALAH

Usulan ini disampaikan Rakhmat Nopliardy, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, kemarin. Rakhmat mengungkapkan sejauh ini permasalahan pelsus tidak pernah dibahas secara khusus di Komisi III. Padahal menurutnya, keberadaan pansus pelsus ini sangat penting mengingat banyaknya permasalahan pelsus di tingkat lapangan yang harus segera ditertibkan.

Rakhmat juga menegaskan usulan pembentukan pansus pelsus ini sebagai salah satu bentuk komitmen kuat Komisi III untuk mengatasi permasalahan pelsus ini. Jika pansus pelsus ini tidak segera dibentuk maka permasalahan pelsus akan terus berlanjut.

DINI AP FM



PARTAI HATI NURANI RAKYAT ATAU HANURA MEMASANG KADER SENDIRI UNTUK MAJU DALAM PEMILUKADA BATOLA 2012.

Demikian dikemukakan ketua DPD Hanura Kalsel Munasib Halike kepada Abdi Persada FM kemarin di ruang kerjanya. Menurutnya DPD Hanura Kalsel telah memberikan restu kepada Mahrus Effendi Ketua DPC Hanura Batola untuk bersaing menduduki kursi Batola 1.

Munasib menjelaskan Hanura telah mengukur kekuatan untuk menang jika Suhardjo tidak jadi maju dalam Pemilukada, maka kemungkinan menang akan semakin besar. Apalagi Mahrus dikatakannya cukup dikenal oleh kalangan warga transmigran di Batola dan sudah bergerak ke daerah-daerah yang dianggap bisa menjadi kantong suara.


Ditambahkan Munasib Hanura juga akan menggandeng Partai Amanat Nasional dan beberapa partai non parlemen untuk berkoalisi.

DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150734801609106

BERITA REPORTASE PAGI EDISI RABU11 APRIL 2012

KOMISI III DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN SENIN KEMARIN MELAPORKAN PELANGGARAN PELSUS YANG BEROPERASI SEBAGAI PELABUHAN UMUM KE DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT DI JAKARTA.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Puar Junaidi kepada Abdi Persada FM kemarin mengatakan, di Kalimantan selatan banyak terjadi pelanggaran oleh pelsus, dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2011 tentang Perizinan, pelsus itu hanya diperuntukkan untuk kebutuhan sendiri, Namun pada praktiknya peruntukannya tidak sesuai dengan permohonan izin yang mereka sampaikan.


Dijelaskannya Beberapa pelsus diduga menjual jasa untuk perusahaan lain, Sehingga mereka mengambil keuntungan lebih dari kegiatan tersebut. Puar Junaidi juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya kecenderungan manipulasi data dalam proses peizinan pelsus.

Puar Junaidi berharap, agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia bersikap tegas terhadap pelanggaran pelsus yang terjadi.

DINI AP FM


SEMENTARA ITU DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT REPUBLIK INDONESIA JUGA BERJANJI AKAN SEGERA MENGEVALUASI PELSUS DI KALIMANTAN SELATAN.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Puar Junaidi kepada Abdi Persada FM kemarin. Menurutnya Ditjen perhubungan laut RI yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelautan Tohir dan Maulana berjanji akan segera melaporkan pelanggaranm pelsus ke Menteri Kelautan, agar segera melakukan evaluasi terhadap 76 pelsus yang ada di Kalimantan selatan.

Puar menjelaskan, mereka juga menilai bahwa peruntukan beberapa pelsus yang tidak sesuai dengan permohonan izin, merupakan sebuah pelanggaran.

Puar Junaidi berharap izin pelsus di Kalimantan selatan segera dicabut jika ada yang terbukti melanggar.

DINI AP FM

Sumber : http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150732226119106

Kamis, April 05, 2012

Muslimah HTI Lingkar Kampus Gelar Bedah Teatrikal Pagi Tadi

Muslimah HTI Lingkar Kampus menggelar Bedah Teatrikal dengan tema “Runtuh Khilafah, Merendahkan Martabat Perempuan di Mata Dunia” di AulaRektorat Unlam Lantai III, Sabtu (31/3).


Ratna, Panitia Bedah Teatrikal menyampaikan acara ini sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan khususnya yang terjadi pada perempuan. Mulai dari pemerkosaan, penganiayaan, kekerasan, jual-beli perempuan sampai terlalaikannya peran ibu dan istri.

“Permasalahan tersebut diakibatkan tidak diterapkannya Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.

Ratna berharap dengan acara ini para mahasiswi sebagai komunitas intelektual dapat memahami urgensi penegakan syariat Islam dan Khilafah dan berjuang menerapkannya.

Acara ini diikuti lebih dari 150 mahasiswi dari berbagai kampus di Banjarmasin dan Banjarbaru. Mereka disuguhi dengan aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi ketiadaan Daulah Islam sebagai penerap dan pelindung martabat perempuan. Hadir sebagai pembedah teatrikal yaitu Ustadzah Zaimah (Aktivis Muslimah HTI Kalsel). DINI

Ratusan Mubalighoh Ikuti Hiwar Maftuh Lil Mubalighoh

Ratusan Mubalighoh dari berbagai kab/kota di Kalimantan Selatan mengikuti Hiwar Maftuh Lil Mubalighoh (Diskusi Terbuka Di Kalangan Mubaligoh) di Aula Saraba Sanggam Banjarmasin, Sabtu (31/03).


Ketua Lajnah Khossah Lil Mubaligoh (LKM) Kota Banjarmasin, Zulfa Nur mengungkapkan acara ini sebagai tindak lanjut dari Konferensi Internasional Perempuan di Tunisia pada tanggal 10 Maret yang lalu.

“Dalam Konferensi tersebut, sekitar 1000 aktivis dakwah perempuan dari berbagai Negara, dengan latar belakang profesi yang berbeda, menyerukan satu suara yaitu perempuan memerlukan khilafah untuk mengatasi persoalan saat ini”, jelasnya.

Zulfa Nur berharap para Mubalighoh ikut serta juga menyuarakan keperluan akan tegaknya Khilafah untuk melindungi hak-hak perempuan dengan penerapan syariat Islam.

“Peran mereka sangat penting. Para mubalighoh ini merupakan agen perubah di tengah masyarakat. Mereka menyampaikan hukum-hukum Alloh maka terjagalah syariat-Nya”, katanya.

Acara ini menghadirkan empat pembicara yaitu Ustadzah Hayyin Thohiroh (Pengurus DPP MHTI), Hj. Umi Kalsum (Ketua BKMT Provinsi Kalsel dan Ketua Ikatan Keluarga Mubalighoh Kota Banjarmasin, Hj. Norsehat (Mubalighoh dan Lurah Kelayan Barat), Ustadzah Muthiah Winarni (Forum Mubalighoh Kota Banjarbaru). (Dini).