Klinik Motivasi

Senin, April 25, 2011

Klinik Motivasi 23 April : Menikmati Proses

Budi hari ini kesal sekali. Bertubi-tubi kesialan menerpanya. Lihat saja. Dari pagi, ibunya sudah memarahinya karena terlambat bangun. Di sekolah, giliran Pak Gurunya yang menghukumnya karena Budi lupa mengerjakan PR. Pas jam istirahat, dia kalah main bola dan ujung-ujungnya berkelahi dengan temannya. Eh, sehabis istirahat dia dipanggil oleh kepala sekolah gara-gara perkelahian itu. Ujung-ujungnya, dia disuruh menyerahkan surat berisi panggilan kepada orangtuanya besok untuk mendiskusikan kenakalan-kenakalan Budi…


Huuh…. Budi tak henti-hentinya ngedumel merutuki dirinya di sepanjang perjalanan. Kok ada ya orang sesial aku? Umpatnya pada dirinya. Perasaan hidup ini betul-betul nggak asyik!

Budi memutuskan untuk tidak pulang dulu. Dia melangkahkan kakinya ke taman yang tak jauh dari sekolah. Hari ini dia mau sendiri.

***

“Hmmm… ada yang bisa kubantu, Nak…” Budi terhenyak… tiba-tiba di depannya muncul sesosok pria baya pendek berjanggut putih panjang.

“Sepertinya kau dalam masalah” tebak si kakek sembari mengelus janggut panjangnya…
Budi terdiam. Dia mengangguk pelan.

“Hemm… hemmmm hemmm… aku punya sebuah benda menarik yang bisa menjawab semua masalahmu….” Si kakek mengeluarkan sebuah benda…. Segulung benang berwarna hitam… apa hebatnya? Ibuku juga punya yang semisal itu, batin Budi.

“Ini bukan gulungan benang biasa… benang ini adalah perjalanan kehidupanmu. Setiap hari benang ini berkurang seiring berjalannya usiamu.”

“Lalu…?” tanya Budi tidak mengerti.

“Terkadang ada suatu masa yang tidak mengenakkan yang harus kita lalui… namun kita tidak ingin merasakannya… nah, engkau bisa memanfaatkan benang ini untuk melewati masa itu… masa itu akan terlewatkan seketika, dan engkau mendadak sudah berada pada masa yang lain.. bahasa sederhananya engkau bisa memajukan masa hidupmu sesukamu dengan cara memotong-motong benang ini…” Jelas sang Kakek.

“Wah, menarik juga.. boleh saya memintanya, Kek?” pinta Budi.

“Tentu saja… tapi ingat, jangan menggunakannya berlebihan. Karena kau akan menyesal nak..” Blesssshhh… seketika sang Kakek menghilang dari hadapan.

***

Budi pulang dengan riang. Benda ini akan merubah hidupku, pikirnya senang.
Tapi, alamaakk… surat itu! Bukankah aku harus menyerahkan surat panggilan itu? Pasti Ibu bakal marah besar membacanya.

Dan benar saja…

“Apaa…. Surat apa ini???!”

Si Ibu mulai naik darah saat membaca kalimat pembuka surat itu.
Alamaakkkk bagaimana ini? Tubuh Budi bersimbah peluh… Ahhaa… kan ada benang ajaib..! maka dengan sigap Budi mengeluarkan benang itu dan cepat memotongnya.
Blesss… Ajaib, tiba-tiba dia sudah berpindah masa. Hari tiba-tiba sudah larut malam. Semua penghuni rumah sudah terlelap… tak ada lagi marah ibunya…
Hei, benang ini benar-benar ajaib…. Kakek tua itu tidak bohong, ucap Budi senang. Dia pun merebahkan tubuhnya ke ranjang dengan begitu bahagia.

Besok-besoknya dia tidak khawatir lagi. Ketika pak kepala sekolah berniat memarahinya lagi, Budi langsung menarik benang, dan dia pun sudah maju ke fase waktu berikutnya. Begitu juga ketika Budi bertengkar dengan kawannya, tarikan benang mampu membawanya memajukan waktu.

Begitulah, Budi sudah mendapatkan solusi atas segala masalahnya. Apapun masalahnya, tinggal tarik benang dan dia pun dapat melewati waktu yang penuh masalah tersebut. Budi kini tidak perlu lagi belajar, tidak perlu lagi mengerjakan PR, tidak perlu merasakan ujian… bahkan tidak perlu mengerjakan segala tugas di rumah. Hidup terasa begitu bahagia.

Budi kemudian berpikir, terlalu lama rasanya berada di masa anak-anak. Budi ingin segera merasakan nikmatnya menjadi orang dewasa. Kali ini benang ditarik dan dipotongnya panjang-panjang…. Dalam sekejap, Budi telah menjadi lelaki dewasa.
Budi terpikat hatinya dengan seorang gadis cantik…. Ahhhh… rasanya tak sabar untuk segera bisa menikahinya. Budi pun lagi-lagi menarik benang dan memotongnya panjang. Blesss… kini dia sudah berada di depan penghulu.. sedang akad nikah….

Budi ingin segera punya anak….. dia tak sabar… maka dia tarik benang. Blessshhh…. Tiba-tiba dia sudah berada di hadapan seorang dokter kandungan….. “Selamat ya Pak, istri anda hamil!”

Tapi Sembilan bulan terlalu lama. Budi menarik benang kembali… blesss! Dia sudah berada di ruang tunggu… istrinya sedang mengalami proses yang menyakitkan… melahirkan! Si istri mengalami pendarahan! Budi takut dan begitu gugup…. Lagi-lagi dia kembali menarik benang…. Blesssh….. ah, Alhamdulillah… tiba-tiba dia sudah menemukan bayinya selamat….

Tapi alangkah lamanya menunggu sang anak menjadi dewasa, padahal Budi ingin segera melihat anaknya dewasa dan mandiri…. Dia tarik benang panjang lagi…. Huffff… betul, kini anaknya sudah dewasa. Sukses menjadi seorang manajer di sebuah perusahaan bonafit.

Tapi, lhooo.. ada apa dengan dirinya.. kok tubuhnya terasa begitu sakit? Dia perhatikan sekujur tubuhnya… ya ampun! Dirinya sudah tua. Rambutnya kini uban semua.. tubuhnya mulai ringkih. Giginya sudah tanggal. Budi panik! Ditariknya panjang benang tadi…. Ups, ternyata benang tinggal beberapa mili saja lagi…

Dan blesss! Budi kini berada di atas ranjang rumah sakit. Diperhatikannya sekelilingnya. Orang-orang tampak sedih. Istrinya, anaknya, cucu-cucunya…. Semuanya khusyu memmbacakan ayat-ayat suci AlQur’an.. diperhatikannya infus yang menetes, monitor yang terus berbunyi….

Ahhh… perlahan seorang tua berjanggut putih panjang masuk ke dalam rumah sakit. Aku mengenali dia! Jerit Budi… dia yang memberi gulungan benang sialan ini!
“Sayang sekali, nasibmu benar-benar tragis… padahal aku sudah memperingatkan sebelumnya” ucap si kakek pelan.

Kembalikan aku ke masa sebelumnya! Jerit Budi pada si kakek… sayangnya jeritan itu tak mampu dia keluarkan dari mulutnya. Nafasnya kini sudah di tenggorokan. Diperhatikannya benang yang ada di tangannya yang sudah mulai dingin… gulungan benang itu perlahan mengabur dan lenyap… Arghhhh!!!

****

Brakkk! Budi terjatuh…. Ahh… ternyata tadi cuma mimpi.. kakek tua, gulungan benang, dan semua yang dialaminya tadi hanyalah kembang tidur…. Hufff, untunglah…… pikirnya kemudian seraya beranjak bangun. Kali ini dengan langkah-langkah yang jauh lebih ceria..

Hidup itu ternyata indah, pikirnya. Dan keindahan itu justru terletak saat kita mengalami proses hidup tersebut.

***

Sahabat, sebagaimana cerita di atas. Hidup itu tak seperti kaset yang bisa kita maju mundurkan sekehendak kita. Selalu ada proses yang harus kita lalui. Dan kalau kita hitung-hitung antara lebih besar mana rasio antara proses dan sebuah hasil, semua pasti akan mendapatkan hasil yang sama… proses jauh lebih panjang daripada hasil.
Kita belajar berbulan-bulan untuk persiapan sebuah tes yang cuma satu hari. Yang bahkan hasil akhir dari tes tersebut hanya akan kita nikmati hanya dalam beberapa menit… saat kita melihat pengumuman: anda lulus. Kita bekerja banting tulang setengah harian supaya dapat makan sepiring nasi yang hanya kita makan dalam hitungan menit. Seseorang menabung puluhan tahun demi bisa mendapatkan jumlah kekayaan sebesar satu trilyun.. dan kenikmatan mendapatkan hasil satu trilyun tersebut hanya akan dinikmatinya dalam beberapa waktu yang tidak lama.

Jadi kuncinya, bukan di hasil seharusnya letak kebahagiaan. Bila seseorang meletakkan standar kebahagiaan dan kenikmatan di fase hasil, maka alangkah meruginya dia. Karena rasio bahagianya begitu minimalis.

Maka harusnya: bahagialah di fase proses! Nikmatilah proses tersebut! nikmatilah saat belajar berbulan-bulan, nikmatilah saat bekerja membanting tulang, nikmatilah saat menunggui istri yang berjuang melahirkan, nikmatilah saat mendapatkan hukuman karena kesalahan, nikmatilah saat mesti mengalami kegagalan demi kegagalan.

Bayangkan, bila kita mampu menikmati proses sekaligus hasil… maka hakikat dari penjumlahan itu: kita akan menjadi orang yang senantiasa bahagia sepanjang hayat… Asyik bukan?

Sumber : http://doktermudaliar.wordpress.com/2011/05/03/gulungan-benang-ajaib/,

Sabtu, April 23, 2011

Ibu Cerdas Perlu Khilafah !

Banjarmasin. Demikian diungkapkan oleh Ustadzah Farah Ummu ‘Ammar dalam Training “Ibu Cerdas, Penentu Masa Depan” di Aula Graha Abdi Persada, Sabtu (23/04).


Menurutnya ibu cerdas adalah ibu yang visioner. Tidak hanya melihat kehidupan untuk hari ini saja. Pandangannya jauh ke depan, tidak sekedar masa depan dunia namun jauh ke masa depan yang abadi yaitu kehidupan akhirat. Oleh karena itu seorang ibu harus menjadikan dirinya berkepribadian Islam, yaitu memiliki pola fikir dan pola sikap Islam. Seorang ibu cerdas akan mendidik anak-anaknya menjadi generasi unggul. Caranya, fokus terhadap kelebihan-kelebihan anak, mengasah potensi akal dan fitrah alaminya, sabar dan ikhlas dalam menjalankan mendidik buah hatinya.

Ustadzah Farah juga menambahkan dalam menjalankan kewajibannya, seorang ibu dituntut untuk cerdas dan kreatif. Apalagi di jaman sekarang ini, banyak tantangan yang dihadapi seorang ibu untuk melindungi anak-anak dan keluarganya terutama gempuran pemikiran yang tidak Islami melalui media massa serta bertebarannya makanan dan minuman yang tidak halal.

Sementara itu, Ustadzah Muthiah Winarni yang tampil sebagai trainer kedua menyatakan bahwa kesulitan-kesulitan yang dirasakan para ibu saat ini dalam menjalankan kewajibannya disebabkan karena diterapkannya sistem kehidupan liberal sekuler kapitalistik. Pornografi, pornoaksi, narkoba dan tontonan yang jauh dari Islam menjadi penghalang munculnya generasi unggulan.

Menurutnya, ibu yang cerdas hanyalah salah satu pilar terwujudnya generasi unggul berjiwa pemimpin. Perlu dua pilar lainnya, yaitu adanya kontrol masyarakat, sehingga masyarakat menjadi benteng kedua dalam melindungi generasi, kemudian disempurnakan dengan penerapan aturan Islam secara kaffah dalam institusi khilafah.

“Jadi dapat disimpulkan untuk menjadi ibu cerdas yang mampu mencetak generasi unggul, kita butuh khilafah,” ujar Ustadzah Muthiah.

Ustadzah Muthiah menyatakan hanya negara khilafah Islamlah yang akan memberikan jaminan terwujudnya sosok ibu cerdas dan generasi unggul. Beliau juga mengajak para peserta ikut serta berjuang menegakkan kembali khilafah Islam.

Sedangkan ibu Herawati Diah, salah satu peserta, menyatakan antusiasnya mengikuti training ibu ini.

”Acaranya ini suatu langkah yang baik karena menjalankan kewajibannya, seorang ibu perlu ilmu”, katanya.

Harapannya agar acara-acara seperti ini akan terus digelar dalam upaya peningkatan kualitas seorang ibu.

Training ini diikuti oleh calon ibu dan ibu rumah rumah tangga, pendidik PAUD, Penggerak PKK, anggota Majelis Taklim dan diselenggarakan oleh DPD II Muslimah HTI Kota Banjarmasin. (Dini)

Jumat, April 22, 2011

R.A. Kartini dan Para Yahudi Belanda

Surat-surat Kartini yang kental dengan doktrin pluralisme agama, okultisme, dan humanisme ala Theosofi banyak ditujukan kepada sahabat-sahabatnya yang berdarah Yahudi. Siapa saja mereka?


Lewat sebuah iklan di Majalah De Hollandse Lelie, sebuah majalah wanita yang terkenal pada saat itu dan terbit di Belanda, Raden Ajeng Kartini (1879-1904) berkenalan dengan Estella H Zeehandelaar, seorang perempuan Yahudi pejuang feminisme radikal yang tinggal di Amsterdam, Belanda. Estella- atau yang disebut oleh Kartini dalam surat-suratnya dengan Stella, adalah anak seorang dokter dari keluarga Yahudi. Stella dikenal sebagai pegiat feminisme, sosialisme, aktivis penyayang binatang, dan seorang vegetarian layaknya penganut Theosofi yang cukup berpengaruh saat itu. Stella juga aktif sebagai anggota Social Democratische Arbeiders Partij (SDAP), partai pengusung sosialis-demokrat di negeri Belanda yang ketika itu memperjuangkan sosialisme dan humanisme, termasuk ide-ide tentang kesetaraan gender dan pluralisme.

Perkenalan Kartini dengan Stella berlangsung lewat korespondensi surat-menyurat. Surat pertama ditulis Kartini pada 25 Mei 1899, ketika usianya menginjak 20 tahun. Tak sulit bagi Kartini untuk menjalin hubungan dengan orang-orang Belanda, mengingat sebagai anak priyai Jawa, ia mempunyai akses yang mudah untuk melakukan itu. Teman-temannya semasa di Europese Lagere School (ELS) kebanyakan adalah anak-anak Eropa, khususnya Belanda. Paman dan saudara-saudaranya juga dekat dengan elit Belanda.

Surat menyurat Kartini dengan Stella banyak membicarakan mengenai kebatinan dan keyakinan agama. Dalam surat-suratnya, Stella juga banyak memperkenalkan Kartini dengan berbagai paham modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme. Mengenai persahabatannya dengan Kartini, Stella pernah menulis surat kepada Ny. Nellie van Koll, tertanggal 28 Juni 1902, yang mengatakan, ”Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Meskipun demikian, kami mempunyai pemikiran yang sama tentang Tuhan...”

Dalam suratnya kepada H.H van Kol, anggota Freemason yang juga suami dari Nellie van Kol, tertanggal 10 Agustus 1902, Kartini juga mengatakan, ”Ia tidak seagama dengan kita, tetapi tidak mengapa. Tuhannya, Tuhan kita semua.” Sedangkan kepada Stella, dalam surat tertanggal 6 Nopember 1899, Kartini mengatakan, ”Ya Tuhanku, adakalnya aku berharap, alangkah baiknya jika tidak ada agama itu, sebenarnya yang harus mempersatukan semua hamba Allah...orang yang seibu sebapak berlawanan karena berlainan cara mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang berkasih-kasihan dengan amat sangatnya, dengan amat sedihnya bercerai berai. Karena berlainan tempat menyeru Tuhan, Tuhan yang itu juga, berdirilah tembok yang membatasi hati yang berkasih-kasihan. Benarkah agama itu restu bagi manusia? Tanyaku kerap kali kepada diriku sendiri dengan bimbang hati...”

Kumpulan surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar bisa dilihat dalam korespondensi Kartini periode 1899-1903, yang kemudian dikumpulkan oleh Dr. Joost Cote dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul, ”Aku Mau...Femininisme dan Nasionalisme: Surat-Surat Kartini Kepada Stella Zeehandelaar 1899-1903”. Buku ini diterbitkan pada 1979 untuk mengenang seabad wafatnya Kartini.

Sosok lain yang menjadi sahabat Kartini adalah Nyonya Rosa Manuela Abendanon Mandri atau sering disingkat Ny. RM Abendanon Mandri. Perempuan berdarah Yahudi, kelahiran Puerto Rico ini adalah istri kedua dari Jacques Henri Abendanon, Direktur Kementerian Pengajaran, Ibadat, dan Kerajinan di Hindia Belanda. Ny. Abendanon disebut oleh Kartini sebagai orang satu-satunya yang banyak mengetahui kehidupan batinnya.Ny. Abendanon juga banyak mengirimkan buku-buku terutama tentang humanisme, diantaranya buku Karaktervorming der Vrouw (Pembentukan Akhlak Perempuan) karya Helena Mercier, Modern Maagden (Gadis Modern) karya Marcel Prevost, De Vrouwen an Socialisme (Wanita dan Sosialisme) karya August Bebel dan Berthold Meryan karya seorang sosialis bernama Cornelie Huygens. Kartini juga membaca buku De Stille Kraacht (Kekuatan Gaib) karya Louis Coperus.

Surat-surat Kartini dengan RM Abendanon kemudian diterbitkan pada 1911 oleh Kartini Fonds, sebuah lembaga yang dibentuk oleh seorang humanis yang juga terlibat dari Gerakan Politik Etis, Conrad Theodore van Daventer. Kumpulan surat tersebut kemudian diberi judul “Door Duisternis tot Licht”, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Sastrawan anggota Theosofi, Armijn Pane dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”

Majalah Tempo, 12 Oktober 1987, mengulas mengenai terbitnya buku yang berisi surat menyurat Kartini dengan Ny. RM Abendanon dan J.H Abendanon. Majalah Tempo menulis, tak semua surat-surat Kartini ditampilkan dalam buku tersebut. Stella, yang diduga memiliki sedikitnya 20 surat Kartini, hanya meminjamkan 14 pucuk. Annie Glaser, sosok yang disebut dalam surat Kartini, yang menceritakan spiritualisme gaib, bahkan sama sekali menolak meminjamkan surat-srat Kartini yang ada di tangannya untuk dipublikasikan.

Sejumlah surat lainnya, diterbitkan namun sudah diedit dan dipotong oleh Ny. Abendanon. Inilah yang menjadi pertanyaan sebagaimana diajukan oleh Dr.Th Sumarna dalam bukunya “Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini”, entah dengan alasan apa surat-surat Kartini yang berisi yang berisi pengalamannya dalam dunia okultislme dan mistisisme “disensor” oleh Abendanon? Keterangan mengenai kepercayaan Kartini terhadap okultisme hanya didapat dari surat-suratnya yang ditujukan kepada Stella dan keluarga Van Kol. Seperti diketahui, okultisme banyak diajarkan oleh jaringan Freemasonry dan Theosofi, sebagai bagian dari ritual perkumpulan mereka.

Cerita mengenai okultisme sempat disinggung oleh Kartini dalam suratnya, 15 Juli 1902. Kartini menulis, ”Mengenai spiritisme yang dianutnya (Tuan Van Kol, pen) dengan setia, sudah diceritakan Annie kepada Nyonya, bukan? Saya senang sekali bahwa diperkenalkan dengan kepercayaan itu, tidak untuk memanggil rohnya, tetapi mengenai indahnya kepercayaan itu. Ajaran itu mendamaikan kami banyak hal, yang tampaknya ketidakadilan berat dan memberikan hiburan, bahwa kegagalan kami sekarang dalah penebusan dosa dalam kehidupan sebelumnya...kami sungguh-sungguh tercengang. Tuan Van Kol mengatakan bahwa dia dan istrinya melalui spiritisme memperoleh banyak nasihat dari dunia arwah.”

Tuan dan Nyonya Abendanon adalah sahabat karib Snouck Hurgronje. Atas saran Snouck-lah, Tuan Abendanon, yang juga berdarah Yahudi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pengajaran, Ibadah, dan Kerajinan di Hindia Belanda, diminta untuk mendekati Kartini bersaudara.Snouck yang ketika itu menjabat sebagai Penasehat Pemerintahan Hindia Belanda, meminta Abendanon agar menaruh perhatian lebih kepada Kartini. Tujuannya adalah, merekrut sebanyak mungkin anak-anak priayai agar tercapai proses asimiliasi antara kebudayaan Barat dan pribumi.

Kepada Ny. Abendanon, Kartini pernah menitip pesan agar menanyakan hal yang berkaitan dengan hukum Islam. Kartini menganggap Snouck sebagai orang yang paham Islam, padahal sesungguhnya seorang orientalis yang pura-pura mendalami Islam. Kartini menulis, ”Apabila bila Nyonya bertemu dengan teman Nyonya Dr Snouck Hurgronje, sudikah nyonya bertanya kepada beliau tentang hal berikut:Apakah dalam agama Islam juga ada hukum akil balig seperti yang terdapat dalam undang-undang bangsa Barat? Ataukah sebaiknya saya memberanikan diri langsung bertanya kepada beliau? Saya ingin sekali mengetahui sesuatu tentang hak dan kewajiban perempuan Islam serta anak perempuannya. Bagaimana undang-undang agama mereka? Suatu hal yang bagus sekali, saya malu bahwa kami sendiri tidak tahu tentang hal itu...”

Nama-nama lain yang menjadi teman berkorespondensi Kartini adalah Tuan H.H Van Kol (anggota Freemason), Ny Nellie Van Kol, Ny M. C.E Ovink Soer, E.C Abendanon (anak J.H Abendanon), dan Dr N Adriani. Kepada Kartini, Ny Van Kol banyak mengajarkan tentang Bibel dan spiritualisme, sedangkan kepada Dr N Adriani, Kartini banyak mengeritik soal zending Kristen, meskipun dalam pandangan Kartini semua agama sama saja.

Ridwan Saidi dalam buku Fakta dan Data Yahudi di Indonesia memiliki cerita lain. Ridwan mengatakan, sebagai orang yang berasal dari keturunan priayi atau elit Jawa dan mempunyai bakat yang besar dalam pendidikan, maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu. Dalam catatan Ridwan Saidi, orang-orang Belanda gagal mengajak Kartini berangkat studi ke negeri Belanda. Karena gagal, maka mereka menyusupkan ke dalam kehidupan Kartini seorang gadis kader Zionis bernama Josephine Hartseen.Hartseen, menurut Ridwan adalah nama keluarga Yahudi.

Tulisan ini bisa dibilang adalah pengantar bagi mereka yang ingin meneliti secara serius dan mendalam tentang bagaimana pemikiran dan paham keagaaman Kartini, dan sejauh mana para keturunan Yahudi tersebut mempengaruhi pemikirannya? Dalam buku ”Gerakan Theosofi di Nusantara”, penulis menyimpulkan bahwa corak pemikiran dan keagamaan Kartini sangat kental dengan muatan Theosofi. Itu tercermin dari surat-suratnya dan pertemanannya dengan para Yahudi Belanda. Namun, bisa saja data yang tak terungkap lebih banyak, mengingat surat-menyurat Kartini tak semuanya diterbitkan, dan sebagian entah kemana...

Oleh Artawijaya (Penulis buku ”Jaringan Yahudi Internasional di Nusantara”, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2010)

Simber : http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/r-a-kartini-dan-para-yahudi-belanda.htm

Kamis, April 21, 2011

Ratusan Aktivis HTI Kalsel Gelar Aksi Simpatik Pagi Tadi

Banjarmasin. Ratusan Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan menggelar Aksi Simpatik Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam, pagi tadi (21/04). Aksi tersebut dilakukan dengan melakukan long march yang dimulai dari Halaman Mesjid Raya Sabilal Muhtadin menuju Bundaran Hotel Arum.


Menurut Panitia Aksi, Budi, kegiatan long march kali ini bertujuan untuk mensosialisasikan ide Syariah dan Khilafah serta kesejahteraan yang didapatkan ketika Islam diterapkan di tengah masyarakat. Dalam Aksi ini diisi oleh orasi beberapa tokoh intelektual. Mereka mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan Khilafah sebagai sistem pemerintahan di Indonesia. Karena mereka yakin sistem pemerintahan sekuler saat ini tidak akan berhasil mensejahterakan rakyat Indonesia.

Budi mengatakan sosialisasi Islam sebagai sebuah sistem kehidupan juga akan terus dilakukan. Sesuai rencana pihaknya akan menggelar Konferensi Rajab 1432 Hijriah pada bulan Juni mendatang di seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam kesempatan ini Budi juga menghimbau dan mengajak warga Kalsel khusus nya Banjarmasin untuk bersama berpartisipasi mendukung terlaksananya Konferensi Rajab nanti. Aktivis HTI Kalsel juga membagikan selebaran kepada masyarakat ajakan menerapkan syariat Islam. (Dini)

Jumat, April 15, 2011

Bahasa Arab Nomor Dua yang Sering Diucapkan di Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY - Bahasa Arab merupakan bahasa yang paling umum digunakan setelah bahasa Inggris oleh orang muda di Australia, menurut hasil penelitian, dengan sekitar satu dari delapan anak yang multibahasa menggunakannya di dalam rumah. Indeks Perkembangan Awal Australia (AEDI), riset yang didukung oleh pemerintah meneliti lebih dari 260.000 anak pada tahun pertama sekolah, mendapati 18 persen anak menggunakannya selain bahasa Inggris.


Meski negara Arab tidak tercatat sebagai 15 negara yang menyumbang kelahiran anak di Australia, sebanyak 5.565 menggunakan bahasa tersebut di rumah, 11,8 persen dari seluruh anak yang multibahasa. Bahasa Vietnam mengikuti dengan 8,4 persen, kemudian bahasa Yunani, sejumlah dialek China dan Hindi, masing-masing kurang dari lima persen.

Inggris, Selandia Baru, India dan Amerika Serikat merupakan negara yang memiliki paling banyak kelahiran setelah Australia, diikuti oleh Filipina, China, Afrika Selatan, Korea Selatan dan Sri Lanka. "Penduduk Australia adalah salah satu masyarakat berbudaya dan berbahasa paling beragam di dunia dan ini ditunjukkan dalam jajak pendapat yang dilakukan AEDI," kata penelitian itu.

Anak warga asli Aborijin mengisi 4,8 persen populasi pelajar dan seperlima dari mereka bertutur bahasa asli di dalam rumah -- kebanyakan berbahasa campuran kreol yang mencampur dialek setempat dan Bahasa Inggris. Kurang dari 100 anak berbicara bahasa lokal saja, menurut hasil penelitian tersebut.

Selasa, April 12, 2011

Naskah Interview : UU No. 15 Tahun 2011 Tentang Merek

Postingan kali ini mungkin berasa aneh *kok hasil interview dibikin juga. But whateverlah .. masalahnya aku sering jadi pemain cadangan untuk acara2 dialog. Kadang2 tema yang dikasih mendadak sehingga preparenya sangat minim. Naskah interview di bawah ini sangat membantuku di saat-saat "genting" seperti itu. Lumayan sebagai panduan awal di sesi pertama dialog. Paling tidak .. untuk "warming up" .. selanjutnya tinggal improvisasi dengan masalah2 aktual yang terjadi berkenaan dengan tema yang dibicarakan.

Di edisi kali ini, ada naskah interview dialog Penyuluhan Hukum dan HAM kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalsel dengan Radio Abdi Persada FM dengan tema UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

Semoga bermanfaat


----------- 00000 -----------

Tanya :
Berapa Undang-Undang yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual ini ?

Jawab :
Hak Kekayaan Intelektual itu meliputi 6(enam) Undang-undang antara lain :
1. UU Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002
2. UU Paten Nomor 14 Tahun 2011
3. UU Merek Nomor 15 Tahun 2001
4. UU Desain Industri Nomor 31 Tahun 200
5. UU Desain Tata Letak Sirkuti Terpadu Nomor 32 Tahun 2000
6. UU Rahasia Dagang Nomor 30 Tahun 2000

Tanya :
Apa yang dimaksud dengan merek dan merek apa saja yang diatur dalam UU Merek ?

Jawab :
Yang dimaksud merek adalah suatu "Tanda" yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Ada 3 (tiga) istilah Merek yaitu :
1. Merek Dagang adalah : merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya ;
2. Merek Jasa adalah : merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya ;
3. Merek Kolektif adalah : merek yang digunakan pada barang dan / jasa dengan karakteristik yang sama yang dengan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan / jasa sejenisnya ;

Sedangkan Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada pihak lain melalui suatu perjanjian berdasarkan pada pemberian hak (pengalihan hak) untuk menggunakan merek tersebut baik untuk seluruh atau sebagian jenis barang dan atau jasa yang didaftar dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

Tanya :
Apa fungsi merek ?

Jawab :
Fungsi merek sebagai :
1. Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
2. Sebagai alat promosi.
3. Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
4. Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Tanya :
Apa fungsi pendaftaran merek ?

Jawab :
Fungsi pendaftaran merek adalah :
1. Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan.
2. Sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
3. Sebagai dasar untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Tanya :
Apa keuntungan merek yang sudah didaftarkan ?

Jawab :
Sebagaimana kita ketahui bahwa merek didaftarkan untuk memperoleh hak dan perlindungan hukum serta mencegah pemalsuan merek.

Karena merek yang sudah terdaftar memperoleh hak dan perlindungan hukum berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek antara lain :
- Hak atas merek yang diberikan oleh negara kepada pemilik yang terdaftar dan dengan kata lain pemilik tidak terdaftar tidak mempunyai hak atas merek tersebut ;
- Pemilik merek yang terdaftar mempunyai perlindungan hukum apabila dirugikan. Merek terdaftar dapat mengajukan pengaduan kepada pihak yang berwajib atau POLRI dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, serta dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan Niaga dalam hal ganti rugi dan penghentian pemakaian merek tersebut terhadap orang yang menggunakan merek yang tidak terdaftar.

Tanya :
Bagaimana tata cara syarat pengajuan permohonan pendaftaran mendapatkannya berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek ?

Jawab :
Tata caranya sebagai berikut :
1. Mengajukan permohonan pendaftaran dalam rangkap 4 yang diketik dalam bahasa Indonesia pada blangko formulir permohonan yang telah disediakan dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya, yang berisi :
- Tanggal, bulan dan tahun permohonan ;
- Nama lengkap, kewarganegaraan dan alamat pemohon ;
- Nama lengkap dan alamat kuasa apabila pemohon diajukan melalui kuasanya ;
- Warna-warna apabila merek yang dimohonkan pedaftarannya menggunakan unsur-unsur warna ;
- Nama negara dan tanggal permintaan pendaftaran merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan hak prioritas ;
2. Surat permohonan pendaftara merek perlu dilampiri :
- Foto copy KTP yang dilegalisir, bagi pemohon yang berasal dari luar negeri dengan ketentuan undang-undang harus memilih tempat kedudukan di Indonesia, biasanya dipilih pada alamat kuasa hukumnya ;
- Foto copy akte pendirian badan hukum yang telah disahkan oleh notaris apabila permohonan diajukan atas nama badan hukum ;
- Foto copy peraturan pemilikan bersama apabila permohonan diajukan atas anama lebih dari satu orang (merek kolektif) ;
- Surat kuasa khusus apabila permohonan pendaftaran dikuasakan ;
- Tanda pembayaran biaya permohonan ;
- Dua puluh (20) helai etiket merek (ukuran maksimal 9 x 9 cm, minimal 2 x 2 cm)
- Surat pernyataan bahwa merek yang dimintakan pendaftaran adalah miliknya ;

Tanya :
Kemanakah permohonan merek ini didaftarkan ?

Jawab :
Permohonan ini bisa didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak kekayaan Intelektual (HKI) kementerian Hukum dan HAM RI di Tangerang atau melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Tanya :
Apakah semua permohonan merek dapat diterima dan didaftarkan ?

Jawab :
Tidak semua permohonan merek dapat diterima. Hal-hal yang menyebabkan suatu permohonan merek ditolak apabila merek tersebut :
- Mempunyai persamaa pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain, yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang dan / atau jasa yang sejenis ;
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan / jasa yang sejenis ;
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan / atau jasa yang tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;
- Mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi geografis yang sudah dikenal ;
- Merupakan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang ;
- Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi, yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang ;

Kemudian yang menyebabkan suatu merek tidak dapat didaftarkan karena :
- Didaftarkan oleh pemohon yang tidak beritikad baik ;
- Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas kegamaan, kesusilaan, atau ketertiban umum ;
- Tidak memiliki daya pembeda
- Telah menjadi milik umum ;
- Merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya ;

Tanya :
Berapa lamakah jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek yang sudah didaftarkan ?

Jawab :
Jangka waktu perlindungan hukum terhadap merek terdaftar adalah 10 tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan. Atas permohonan pemilik merek jangka waktu perlindungan merek terdaftar diperpanjang setiap kali untuk jangka waktu yang sama.

Tanya :
Kapan permohonan perpanjangan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pemilik merek terdaftar ?

Jawab :
Permohonan perpanjangan pendaftaran merek dapat diajukan secara tertulis oleh pemilik merek atau kuasanya secepatnya 12 (dua belas) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan bagi merek terdaftar tersebut, sampai hari terakhir masa berlakunya perlindungan hukum terhadap pendaftaran tersebut.

Tanya :
Siapa yang berwenang melakukan penyidikan dalam hal penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual ?

Jawab :
Selain POLRI, yang berwenang melakukan penyidikan dimaksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Hak Kekayaan Intelektual yaitu PPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan diangkat berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI, yang diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan penyidikan di bidang HKI sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

Adapun yang menjadi kewenangan PPNS HKI dalam melakukan penyidikan di bidang merek yaitu antara lain :
a. Melakukan pemeriksaan atas kebenaran aduan berkenaan dengan tindak pidana di bidang merek.
b. Melakukan pemeriksaan terhadap orang atau badan hukum yang diduga melakukan tindak pidana di bidang merek berdasarkan aduan tersebut pada huruf (a) tadi.
c. Meminta keterangan dan barang bukti dari orang atau badan hukum sehubungan dengan tindak pidana di bidang merek.
d. Melakukan pemeriksaan atas pembukuan, catatan dan dokumen lainnya yang berkenaan dengan tindak pidana di bidang merek.
e. Melakukan pemeriksaan di tempat tertentu yang diduga terdapat barang bukti, pembukuan, catatan dan dokumen lain serta melakukan penyitaan terhadap bahan dan barang hasil pelanggaran yang dapat dijadikan bukti dalam perkara tindak pidana di bidang merek.
f. Meminta bantuan ahli (saksi ahli) dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang merek.

Tanya :
Sanksi-sanksi apa saja bagi orang yang melakukan tindak pidana di bidang merek ?

Jawab :
Sanksi-sanksinya adalah :
- Pasal 90
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan / atau jasa sejenis yang diproduksi dan / atau yang diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah)

- Pasal 91
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

- Pasal 92
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada keseluruhan dengan indikasi geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/jasa denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
2. Barang siapa dengan senagaj dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah).
3. Terhadap pencantuman asal sebenarnya pada barang yang merupakan hasil pelanggaran ataupun pencantuman kata yang menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan tiruan dari barang yang terdaftar dan dilindungi berdasarkan indikasi geografis, diberlakukan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

- Pasal 93
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang dilindungi berdasarkan indikasi asal pada barang atau jasa sehingga dapat memperdaya atau menyesatkan masyr=arakat mengenai asal barang atau asal jasa tersebut. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)

- Pasal 94
1. Barang siapa memperdagangkan barang dan/atau jasa yang diketahui atau patut diketahui bahwa barang dan/atau jasa tersebut merupakan hasil pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 93 dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
2. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu) adalah pelanggaran.

- Pasal 95
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, Pasal 94 merupakan delik aduan.

(Dini)

Senin, April 11, 2011

Berdamai dengan Takdir

Kulihat wajahnya begitu lelah. Seolah dia memikul beban yang sangat berat. Ayam kremes dan nasi lalapan kesukaannya hanya diaduk-aduknya dengan sendok. Tanpa keinginan untuk melahapnya. Dengan bibir gemetar, dia berkata,”Kak .. kakak tau kan perasaanku seperti apa saat ini ? Sakit .. Kak ! Kali ini bahkan lebih sakit .. sangat sakit !” Sesaat dia menghela nafas dan melanjutkan perkataannya ”Seperti luka lama yang terbuka kembali. Perih ! Aku tidak tau kenapa Alloh mengujiku dua kali dengan kejadian yang sama .. Satu kali sudah cukup. Kenapa harus dua ? Alloh betul2 tidak adil !”


Aku tersentak mendengar perkataannya. Dengan cepat ku minta dia istigfar. ”Astagfirullah .. adek tidak boleh bicara seperti itu. Bukankah selama ini kita percaya apa yang diberikan Alloh yang terbaik buat kita ? Tetaplah percaya ! Karena keterbatasan kita, kita belum dapat mengetahui hikmah apa di balik ujian ini. Tapi yakinlah !” Aku tidak ingin dia menyalahkan takdir.

Aku menatap Aimee. Dia telah kuanggap bagai adikku sendiri. Meskipun kami telah berkenalan beberapa tahun yang lalu. Baru sekitar dua tahun terakhir ini kami lebih intens berkomunikasi. Mungkin karena baru dapat chemistrynya. Di dekatnya aku selalu mendapatkan energi positif. Begitupun sebaliknya, Aimee merasakan hal yang sama. Kami berbicara tentang rencana masa depan, impian-impian dan menertawakan kebodohan yang dilakukan. Tidak ada satupun penentangan ke luar dari mulut kami. Yang ada justru saling mendorong menggapai impian dan memberikan masukan untuk langkah yang terbaik. Bersamanya, aku merasa kembali menjadi normal :)

Namun, Aimee manusia biasa. Sama sepertiku. Ada saat semangat itu menjadi kendor. Ada saat optimisme hilang entah kemana. Ada saat rapuhnya jiwa menampakkan diri. Saat itulah yang sedang terjadi di sini ... Aimee baru saja mendengar kabar adik perempuannya memutuskan akan menikah. Padahal dia dan ”pacar”nya masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu sekolah tinggi swasta di Banjarmasin. Aimee sudah memintanya untuk menunda rencana itu. Namun adiknya tetap bersikeras. Status pengangguran calon suaminya tidak menghalangi rencana mereka. Toh, orang tua ”pacar”nya termasuk keluarga menengah ke atas. Untuk beberapa lama, mereka mampu membiayai kehidupan anak dan calon menantunya. Sementara si suami akan berusaha mendapatkan pekerjaan untuk menafkahi istrinya.

Aku kembali menatapnya,” Dek .. Bukankah kamu pernah mengalami hal ini ? Bukankah setahun yang lalu adik perempuan keduamu juga menikah ? Kalau saat itu kamu bisa kuat .. kenapa sekarang tidak ?” tanyaku.

Aku tidak ingin dia menyalahkan takdir. Aku juga tidak ingin dia menyalahkan Tuhan. Yang aku ingin Aimee benar-benar menjadi wanita tegar dan hebat ! Tegar menjalani kehidupan. Hebat ketika menghadapi ujian. Aku sadar ini tidaklah mudah ! Aku sendiri juga mengalaminya. Tiga tahun yang lalu, adik perempuanku juga memohon restu kepadaku untuk menikah. Aku sadar cepat atau lambat permintaan ini akan datang. Di saat usiaku sudah cukup dewasa, aku tetap memilih menjadi perempuan lajang. Bukan karena tidak laku. Beberapa laki-laki serius menyatakan keinginannya agar aku bersedia menjadi pendamping hidupnya. Namun beberapa kali juga kisah itu akhirnya kandas di tengah jalan. Mungkin itu yang dikatakan orang, belum jodohnya !

Mendekati hari pernikahan adikku, hatiku kian berkecamuk. Antara bahagia dan kecewa. Antara senang dan sedih. Sangat sulit manata hati saat itu. Apalagi ketika malam hari pas ijab qabul. Kebahagiaan memancar dari wajahku, keluarga dan para undangan. Namun saat itu juga ada perih luka kecil menyusup di relung hatiku. Perlu usaha ekstra keras untuk membuat diriku merasa nyaman dalam kondisi tersebut. Apalagi dengan orang-orang sekitar yang tidak mau mengerti. Bertanya itu dan ini. Malah ada yang menyalahkan. Dibilang terlalu milih-milih dan banyak maunya. Masya Alloh ! Aku hanya bisa tersenyum menghadapi semua itu. Aku mengerti apa yang mereka lakukan adalah salah satu bentuk kepedulian terhadapku. Kasih sayang memang tidak selalu ditunjukkan dengan cara yang manis. Aku yakin jalan yang kupilih ini adalah yang terbaik bagiku dan keluargaku. Dan yang lebih penting lagi orang tuaku mengerti dan memahami keputusanku.

Energi ini juga yang kubagi bersama Aimee. Saat pertama kali dia mengalami hal yang serupa denganku. Dilangkahi adik perempuan keduanya. Seperti itu juga sekarang, aku berusaha melipatgandakan energi positif ini kepadanya. Namun ternyata masih belum cukup. Aimee masih belum bisa menerima kenyataan ini. Ayam kremes dan nasi lalapan kesukaannyapun hanya sedikit dimakannya sebelum akhirnya kamipun meninggalkan rumah makan favorit kami. Kembali ke kos kami masing2.

-------------- 0000000 -------------

Hampir seminggu kami tidak saling berkomunikasi. Tidak menelpon dan sms seperti hari-hari biasanya. Aku sengaja melakukannya. Untuk memberikan ruang dan waktu agar dia dapat berpikir lebih dalam lagi. Merenungi kejadian ini. Mencari hikmah apa yang tersembunyi di baliknya. Meskipun kekhawatiran akan dirinya juga membayangi benakku. Namun aku percayakan semuanya kepada Alloh. Memohon kepada-Nya agar menjaga Aimee. Karena memang Dia sebaik-baiknya penjaga.

Sore itu, hpku berbunyi. Rupanya ada sms yang masuk. ”Kak, malam ini ada di kos ngga ? aku mau kesana.” Segera kubalas sms Aimee. ”Ya, kakak tunggu”.

Aimee menepati janjinya. Setelah magrib diapun tiba di kosku. Kami terlibat pembicaraan yang hangat. Aimee bercerita tentang beberapa perumahan yang dia tangani. Iya, dia marketing sebuah perusahaan property di Liang Anggang. Dua puluh kilometer dari Banjarmasin. Jarak itu harus dia tempuh setiap hari dengan sepeda motornya. Sungguh sangat melelahkan ! Namun bagi Aimee, hal itu bukanlah suatu hambatan. Dia lakukan ini demi keluarganya. Bapaknya meninggal ketika Aimee masih duduk di bangku SMA kelas I. Ibunya seorang guru tidak mampu memenuhi kebutuhan ke empat anak perempuannya. Keputusan beratpun diambil. Aimee harus berpisah dengan ibu dan ketiga adiknya. Hidup bersama nenek yang menanggung biaya makan dan bayar sekolah. Sedangkan untuk kebutuhan sekunder lainnya, Aimee penuhi dengan bekerja sebagai guru ngaji dan guru privat bahasa Inggris. Begitupun ketika dia menginjak perguruan tinggi. Dia kuliah sambil bekerja. Bakat bisnisnya semakin terasah di sini. Jualan kue, makan ringan yang dibuatnya sendiri, dan sebagainya. Dia lakukan pekerjaan apa saja. Yang penting halal.

Setelah Aimee lulus kuliah. Diapun ikut tes CPNS di Departemen Luar Negeri. Dan berhasil menjadi salah satu kandidat dari dua orang yang dipanggil ke Jakarta. Peluangnya 50 : 50. Namun sayang, nasib baik belum berpihak kepadanya. Teman kuliahnya yang akhirnya mendapatkan pekerjaan itu. Aimee sempat down. Akupun dapat mengerti perasaannya. Kembali momen indah itu hadir. Saat kami berbagi energi positif dan saling menguatkan satu sama lain.

Akhirnya dia menemukan pekerjaannya yang sekarang. Aimee bertekad membiayai adik-adiknya sampai mereka lulus menjadi sarjana. Itulah salah satu sebabnya dia sangat kecewa dengan keputusan adik perempuannya yang ketiga untuk menikah. Aimee khawatir adiknya tidak bisa membagi waktu antara kuliah dan keluarga.

Namun aku menyimpan sebuah tanda tanya besar. Aku merasakan ada sesuatu yang Aimee sembunyikan. Dan sepertinya Aimee membaca pikiranku.

Lirih dia berkata,”Kak .. benar kata kakak. Sakit ini bukan berasal dari keputusan menikah adikku. Perih ini juga bukan karena aku dilangkahi untuk kedua kalinya. Kalau cuman seperti itu kejadiannya. Aku yakin aku bisa menghadapinya. Seperti keyakinan kakak padaku selama ini. Namun kali ini memang berbeda. Aku sangat kecewa dengan keputusan adikku karena ........” Aimee diam sesaat. Sepertinya dia sangat berat mengatakannya. Akupun diam. Tak ingin juga mendesaknya. Biarlah dia yang memutuskannya apakah melanjutkan perkataannya atau tidak. Dan pilihannya adalah ..........

”Aku sangat kecewa ... adikku harus menikah karena telah hamil ! Dua bulan .. kak ! Aku sangat marah mendengar hal ini. Teganya dia mengkhianati kepercayaanku. Aku bersusah payah membantu dia agar dapat menimba ilmu di perguruan tinggi. Namun dia malah bergaul bebas dengan pacarnya. Harga diriku tercoreng. Aku merasa gagal sebagai seorang kakak. Harusnya aku melindungi adik-adikku. Harusnya aku menjaga nama baik keluarga. Aku tidak tahu bagaimana perasaan ibuku sekarang. Mungkin lebih sakit dariku. Namun dalam kasus ini, aku merasa paling bersalah!”

Airmata kesedihan itu tidak mampu juga dibendungnya. Meskipun dia sudah berusaha menahannya. Aku tersentak kaget. Terjawab sudah kegelisahan hatiku. Terungkap sudah alasan apa dibalik kekecewaan Aimee selama ini. Sesuatu yang berat. Akupun mungkin melakukan hal yang sama jika mendapatkan ujian seperti itu. Itulah sebabnya kenapa aku mengizinkan adikku melangkahiku untuk mencegah terjadinya fitnah seperti ini !

Hp Aimee berdering. Dia mengangkat kemudian mengobrol dengan orang di sana. Setelah beberapa menit pembicaraan berakhir. Tanpa kuminta Aimee menjelaskan bahwa yang menelpon tadi adalah tantenya. Beliau khawatir karena Aimee belum pulang ke kosnya. Dengan masalah seperti ini, tentu Aimee yang paling banyak mendapatkan perhatian. Hem .. ternyata semua sayang kamu kan ????

---------------- 00000 -------------------

Sebulan telah berlalu. Hari itu, Aimee berkunjung lagi ke kosku. Dengan wajah ceria dia bercerita tentang impian yang ditulisnya di buku harian. Rinci dan mendetil. Satu pelajaran yang kami dapatkan ketika mengikuti training sebulan yang lalu. Tampaknya Aimee sudah berdamai dengan takdir. Dan seperti biasa kami terlibat pembicaraan yang seru tentang rencana masa depan, impian-impian dan menertawakan kebodohan yang telah kami lakukan.

Beberapa jam kemudian, Aimee pamit. Dia beranjak dari tempat duduknya. Aku juga. Kami bersalaman. Aimee melangkah ke luar dengan mantap. Semantap dia menapaki masa depannya, meraih harapan yang terpatri di hatinya dan mewujudkan mimpi-mimpinya. Life must go on .. Semoga Alloh swt memudahkan langkah kita .. Amin ya Rabb :)

*baru belajar bikin cerita mini (cermin) (Dini)

Minggu, April 10, 2011

Cuman Bisa Senyum

Tahun 2011 kayaknya akan menjadi tahun yang penuh dengan acara .. gimana nggak ? mulai dari Januari yang lalu, kami mengadakan acara betamat Al-Qur'an di studio 3. Dihadiri sekitar 20-25 orang pendengar radio dan disiarkan live on air.

Februarinya rehat bentar, hanya menerima kunjungan studi banding dari Eji Jela FM. Lanjut ke Maret diadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1432 Hijriah. Aku hanya terlibat untuk persiapan sebelumnya. Untuk hari H nya, aku izin tidak berhadir karena harus konsul dengan Dosen Pembimbing II.


Di bulan ini juga, kamipun kedatangan teman2 dari Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Banjarmasin. Mereka datang rombongan sebanyak 38 orang pramuka dan 13 orang pembina. Maksudnya untuk mengenal media elektronik dalam hal ini radio untuk persiapan mengikuti Jambore Nasional yang diadakan pada bulan apa ya (lupa he3). Beberapa minggu kemudian, kami kedatangan beberapa programmer yang sedang mengikuti traning penyiaran. Info selengkapnya bisa dibaca di posting yang lain ya :)

Untuk bulan April kembali rehat, untuk selanjutnya membuat planning kegiatan lagi. Ups .. ternyata tetap bergerak .. bikin proposal kegiatan lageeeee

Rencananya : bulan Mei, akan diadakan Audisi penyiar radio dan reporter. bulan Juni, training Celestial Inspiration dan bedah buku Beyond The Inspirationnya karya Felix Y. siauw (bekerjasama dengan Alif Organizer). Bulan Julinya, seminar parenting dan motivasi bersama anak2 autis (kembali bekerjasama dengan EO yang lain). Masih di bulan Juli, akan diadakan Pemilihan Dai Cilik dan Remaja (Pildacilja) yang sempat berjaya beberapa tahun yang lalu. Agustus konsentrasi menjalankan ibadah puasa. Abis itu, bulan September akan diadakan Jalan Santai mengambil rute di Banjarbaru. Tujuannya untuk memperkenalkan komplek perkantoran gubernur yang baru. Oiya .. ada yang ketinggalan .. workshop penyiar radio dan lomba nyanyi lagu bahasa Banjar, aku lupa kapan waktu hiks hiks *kebanyakan kerjaan

Nah .. kalo yg ini proyek organisasi .. bulan April akan diadakan Training "Ibu Cerdas, Penentu Masa Depan" pada tanggal 23 April 2011 *mepet banget waktunya kan ?? panitia pada konsen ke sana biar acaranya sukses. awal bulan Mei, ada lagi training remaja "Menjadi Sang Juara". Trus Juninya, ada acara spektakuler, Konferensi Rajab 1432 H. Abis itu pasti, ada acara2 follow up lainnya.

Dan di bulan desember, rencananya kami akan mengadakan acara luar biasa yang belum bisa dipublikasikan di sini .. biar pada penasaran he3

Trus acara pribadiku sendiri kapan ??
Yudisium maksudnya .. hem insya Alloh April atau Mei.
Bukan itu !
0o .. kalo wisudanya insya Alloh September.
Bukan juga !
Lalu apa ? Nikah ?
Iya ...
Cuman bisa senyum :)
(Dini)

Minggu, April 03, 2011

Tentang Ragi dan Cake Emulsifier

HALAL GUIDE. Ragi yang biasa kita gunakan ternyata isinya tidak hanya yeast tapi juga sejumlah kecil bahan aditif apakah bahan yang sengaja ditambahkan untuk tujuan tujuan tertentu dalam pembuatan ragi. Dalam pembuatan roti, dua bahan yang kerap digunakan adalah ragi dan cake emulsifier. Ragi atau yeast dibutuhkan agar adonan bisa mengembang. Ragi biasanya ditambahkan setelah tepung terigu ditambah air lalu diaduk-aduk merata, setelah itu selanjutnya adonan dibiarkan beberapa waktu.


Ragi sendiri sebetulnya mikroorganisme, suatu mahluk hidup berukuran kecil, biasanya dari jenis Saccharomyces cerevisiae yang digunakan dalam pembuatan roti ini. Pada kondisi air yang cukup dan adanya makanan bagi ragi, khususnya gula, maka yeast akan tumbuh dengan mengubah gula menjadi gas karbondioksida dan senyawa beraroma. Gas karbondioksida yang terbentuk kemudian ditahan oleh adonan sehingga adonan menjadi mengembang.

Secara komersial ragi dapat diperoleh dalam tiga bentuk, yaitu compressed yeast (bentuk cair dengan kandungan yeast yang padat); active dry yeast (ragi bentuk kering, perlu diaktifkan dulu sebelum digunakan), dan instant active dry yeast (ragi instan, bentuk kering yang bisa langsung digunakan, tanpa perlu diaktifkan lagi). Di super market biasanya yang tersedia adalah yang instant active dry yeast (ragi instan), bisa langsung digunakan, tinggal dimasukkan kedalam adonan.

Apapun bentuk ragi yang kita gunakan ternyata isinya tidak hanya yeast tapi juga sejumlah kecil bahan aditif apakah bahan yang sengaja ditambahkan untuk tujuan tujuan tertentu dalam pembuatan ragi. Atau, bisa juga bahan yang berasal dari media (bahan makanan yeast yang diperlukan pada waktu perbanyakan yeast) yang tersisa, atau bahan yang sengaja ditambahkan untuk tujuan meningkatkan stabilitasnya selama penyimpanan seperti tidak menggumpal, bisa juga mengandung bahan pengisi.

Dari segi kehalalan bahan aditif inilah yang perlu dicermati kehalalannya. Pada pembuatan compressed yeast sering ditambahkan pengemulsi (emulsifier) dimana status kehalalannya adalah syubhat seperti telah banyak dibahas pada tulisan tulisan sebelumnya. Bahan aditif yang mungkin ada pada ragi instan yaitu bahan anti gumpal (anticaking agent) dimana diantara bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai anti gumpal ada yang status kehalalannya syubhat yaitu E542 (edible bone phosphate, berasal dari tulang hewan), E 570 (asam stearat) dan E572 (magnesium stearat). Asam stearat dapat berasal dari tanaman atau dari hewan, magnesium stearat dibuat dengan menggunakan bahan dasar asam stearat. Disamping gum atau dekstrin, gelatin kadang digunakan sebagai bahan pengisi pada ragi instan.

Di pasaran sudah tersedia ragi instan yang sudah dijamin kehalalannya, oleh karena itu pilihlah ragi instan yang sudah dijamin kehalalannya mengingat ragi instan pun bisa tidak halal seperti telah diuraikan diatas.

Cake emulsifier

Cake emulsifier adalah suatu bahan yang digunakan untuk penstabil dan pelembut adonan cake, kadang digunakan pula untuk menghemat penggunaan telur. Di pasaran bahan ini dikenal dengan nama-nama dagang seperti Ovalet, SP, Spontan 88, TBM (istilah jenis cake emulsifier dalam bahasa Jerman), dan masih banyak lagi. Status emulsifier secara umum adalah syubhat karena bisa terbuat dari bahan nabati (tanaman) atau hewani (dari hewan) seperti telah banyak dibahas di rubrik ini sebelumnya.

Disamping itu, seringkali di pasaran bahan ini dicampur dengan lemak padat. Sayangnya tidak jelas jenis lemak apa yang digunakan sehingga menambah kekhawatiran dari segi kehalalannya karena lemak yang memadat pada suhu ruang biasanya adalah lemak hewani disamping lemak nabati yang dibuat dengan cara proses hidrogenisasi minyak nabati.

Oleh karena itu, hindarilah cake emulsifier yang belum mendapatkan sertifikat halal. Di pasaran sudah ada cake emulsifier yang sudah mendapatkan sertifikat halal, akan tetapi istilah yang digunakan kadang bukan cake emulsifier tapi bakery ingredient. Seringkali, dijual dengan nama dagang yang tidak mencirikan apakah itu cake emulsifier atau bukan.

Sabtu, April 02, 2011

Berhati-hati dengan Rhum dan Flavor Rhum

REPUBLIKA.CO.ID. Pernah mencicipi kue sus atau cake yang lezat dan harum dari cake shop atau hotel terkenal? Perhatikan seksama aroma dan rasanya. Ada aroma harum yang menusuk hidung dan rasa yang agak dingin. Ya. Itulah rhum, salah satu bahan tambahan dalam membuat kue.


Kue-kue dari hotel dan bakery terkenal kerap menggunakannya dalam taart, dan sus. Vla di dalam sus menjadi lebih lezat bila dicampurkan rhum. Cake aneka buah juga biasanya menggunakan rhum. Biasanya sebelum dicampur ke dalam cake, buah direndam dulu ke dalam rhum agar aromanya menjadi lebih menggugah selera.

Rhum menurut relawan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), KA Endin, digolongkan ke dalam khamr. Kandungan alkoholnya cukup tinggi. Karena itu fatwanya pun jelas: haram. ''Sedikit atau banyak, khamr itu haram hukumnya,'' kata Endin ketika ditemui di kantornya Jumat (26/7).

Seperti rhum, mirin atau berbagai cairan yang tergolong arak juga haram hukumnya. Kandungan alkoholnya cukup tinggi, mencapai 60 persen. Arak merupakan produk fermentasi yang juga menghasilkan alkohol cukup tinggi. Fatwa MUI menyebutkan kandungan alkohol di bawah satu persen pun --karena sudah diencerkan-- hukumnya tetap sama: haram.

''Berbeda dengan alkohol yang merupakan komponen tunggal atau murni seperti dalam buah,'' ujarnya lagi. Buah durian dan jeruk termasuk kategori buah yang mengandung alkohol dalam jumlah kecil yakni di bawah satu persen. Karena murni, maka durian dan jeruk boleh dikonsumsi. Fatwa MUI menyebutkan alkohol merupakan fenomena dalam alam.

Konsumen di Indonesia tergolong tidak berhati-hati. Beraneka ragam cake dan roti yang menggunakan campuran rhum. Tanpa peduli bahan pembuatnya, masyarakat langsung menyantapnya. Yang menyedihkan, kata Endin, konsumen bahkan tak tahu komponen pembuat kue atau roti.

Padahal bila tahu, ada kemungkinan umat Islam lebih hati-hati mengonsumsi makanan. Rhum baru terasa bila dimakan atau dicium terlebih dahulu. Hampir tak ada kue-kue jajan pasar atau cake buatan bakery ternama yang mencantumkan komposisi bahan dasar pembuat kue.

Seperti rhum, mirin pun bukan hal aneh bagi umat Islam di Indonesia. Asalnya memang dari Jepang. Makanan Jepang seperti beef teriyaki, sukiyaki, atau olahan daging lain kerap menggunakan mirin. Arak beras dari negeri matahari terbit ini menjadi biasa di lidah orang Indonesia dengan hadirnya restoran makanan Jepang cepat saji.

Restoran tersebut belum memiliki sertifikat halal. Namun pengunjungnya berlimpah. Jangan tanya agama. Pasti Muslim yang terbanyak. Mirin memang hanya salah satu bahan pencampur. Kita bahkan tak tahu bahan utama. Barangkali banyak juga yang menggunakan barang haram lain.

''Banyak sekali hal-hal subhat di sekitar kita. Yang haram pun banyak,'' kata Endin. Dan dia merasa aneh ketika lembaga konsumen dan bahkan sebagian besar Muslim justru menganjurkan agar mencantumkan label haram dan bukan halal dengan alasan lebih banyak produk yang halal dari yang haram.

Untuk menyiasati konsumen yang tak mau memakai rhum, produsen menciptakan flavor (essence) rhum dan perasa buah lainnya. Benda tersebut diklaim bukan rhum. Hanya rasa dan aromanya menyerupai rhum asli. Adakah flavor itu sekadar persamaan rasa?

Tidak. Jurnal Halal LPPOM MUI edisi Juli-Agustus 2002 menyebut dua alasan yang menjelaskannya. Pertama, hukum asal dari mengonsumsi minuman keras jenis bir, arak, dan rhum haram hukumnya. Karena itu, menciptakan flavor yang hukum asalnya haram, adalah haram. Sekalipun tak ada kandungan haram di dalamnya.

Sama saja dengan rasa babi. Karena babi haram, maka flavor babi atau bahan makanan dengan rasa babi pun haram hukumnya.

Yang kedua, flavor rhum ternyata masih menggunakan alkohol sebagai pelarut. Dan ini dijumpai hampir pada seluruh flavor rhum yang dijumpai di pasaran.

Flavor rhum bukanlah satu-satunya perasa yang menggunakan alkohol. Flavor buah atau flavor vanila, coklat, atau kopi rupanya juga menggunakan alkohol sebagai pelarut. Apalagi menurut penelitian LPPOM MUI kandungan alkohol pada flavor buah pada botol ukuran kecil mencapai 7 persen. Tentu saja hukumnya pun menjadi haram.

Selain mengandung alkohol, essence juga ada yang dibuat dari unsur binatang seperti berang-berang dan civet. MUI menyatakan perasa yang mengandung kedua binatang tersebut haram hukumnya.

Menyantap roti pun tak boleh sembarang, meskipun makanan tersebut juga sudah sangat populer di Indonesia. Ada banyak kandungan yang tak jelas di dalamnya. Bahan pengembang roti ternyata ada yang terbuat dari rambut manusia. Aneh memang. Tapi ini diakui Endin yang sebelumnya berkecimpung di Pertamina.

Adonan roti membutuhkan pengembang. Dan rambut mengandung protein yang cukup tinggi yang bisa melembutkan dan mengembangkan kue dengan cukup baik yang disebut cestein. Produk yang sudah mendapat sertifikat halal umumnya sudah mengubah cestein dengan pelembut dari rumput laut.

Sementara mentega dan keju dari luar negeri kerap menggunakan pengental dari renet yang terbuat dari lemak di dalam perut babi. Renet itu bukan pembuat keju. Fungsinya hanya untuk mengentalkan susu yang akan dibuat keju atau mentega. ''Kita punya asas intifak. Benda yang haram, maka pemanfaatan apa pun dari benda haram itu haram hukumnya.'' tid/dokrep/Agustus 2002